A. Persyaratan Sebagai Konselor
Prof.
Sofyan S. Willis (2009:79-85) memaparkan secara panjang lebar kualifikasi
konselor. Menurutnya, kualitas konselor adalah semua kriteria keunggulan,
termasuk pribadi, pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan nilai-nilai yang
dimilikinya yang akan memudahkannya dalam menjalankan proses konseling sehingga
mencapai tujuan dengan berhasil (efektif).
Salah
satu kualitas yang jarang dibicarakan adalah kualitas pribadi konselor.
Kualitas pribadi konselor adalah kriteria yang menyangkut segala aspek
kepribadian yang amat penting dan menentukan keefektifan konselor jika
dibandingkan dengan pendidikan dan latihan yang ia peroleh.
Kualitas
pribadi konselor merupakan faktor yang sangat penting dalam konseling. Beberapa
hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pribadi konselor menjadi faktor
penentu bagi pencapaian konseling yang efektif, di samping faktor pengetahuan
tentang dinamika perilaku dan keterampilan terapeutik atau konseling.
Cavanagh
(1982) mengemukakan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa
karakteristik sebagai berikut : (a) Pemahaman diri; (b) kompeten; (c) memiliki
kesehatan psikologis yang baik; (d) dapat dipercaya; (e) jujur; (f) kuat; (g)
hangat; (h) responsif; (i) sabar; (j) sensitif; dan (k) memiliki kesadaran yang
holistik.
1.
Pemahaman diri (Self-knowledge)
Self-knowledge ini berarti bahwa konselor memahami
dirinya dengan baik, dia memahami secara pasti apa yang dia lakukan, mengapa
dia melakukan hal itu, dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Konselor yang
memiliki tingkat self-knowledge yang
baik akan menunjukkan sifat-sifat berikut:
a)
Konselor menyadari dengan baik tentang kebutuhan dirinya. Seperti: (a)
kebutuhan untuk sukses; (b) kebutuhan merasa penting, dihargai, superior, dan
kuat.
b)
Konselor menyadari dengan baik tentang perasaan-perasaannya. Seperti: rasa
marah, takut, bersalah, dan cinta.
c)
Konselor menyadari tentang apa yang membuat dirinya cemasdalam konseling, dan
apa yang menyebabkan dirinya melakukan pertahanan diri dalam rangka mereduksi
kecemasan tersebut.
d)
Konselor memahami atau mengakui kelebihan (kekuatan) atau kelemahan
(kekurangan) dirinya.
2.
Kompeten (Competent)
Yang dimaksud kompeten disini adalah
bahwa konselor itu memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
moral sebagai pribadi yang berguna.
3.
Kesehatan Psikologis
Konselor
dituntut memiliki kesehatan psikologis yang lebih baik dari kliennya. Hal ini
penting karena kesehatan psikologis (psychological health) konselor akan
mendasari pemahamannya terhadap perilaku dan keterampilannya. Ketika konselor
memahami bahwa kesehatan psikologisnya baik dan dikembangkan melalui konseling,
maka dia membangun proses konseling tersebut secara lebih positif. Apabila
konselor tidak mendasarkan konseling tersebut kepada pengembangan kesehatan
psikologis, maka dia akan mengalami kebingungan dalam menetapkan arah konseling
yang ditempuhnya.
Konselor
merupakan model dalam berperilaku, apakah dia menyadari atau tidak. Setiap
pertemuan konseling merupakan suatu periode pengawasan yang begitu intensif
terhadap tingkah lakuyang adaptif. Ketika konselor kurang memiliki kesehatan
psikologis, maka perannya sebagai model berperilaku bagi klien menjadi tidak
efektif, bahkan dapat menimbulkan kecemasan bagi klien. Apabila itu terjadi,
maka konselor bukan berperan sebagai penolong dalam memecahkan masalah, tetapi
justru sebagai pemicu masalah klien.
4.
Dapat Dipercaya (Trustworthiness)
Kualitas
ini bahwa konselor itu tidak menjadi ancaman atau penyebab kecemasan bagi
klien. Kualitas konselor yang dapat dipercaya sangat penting dalam konseling,
karena beberapa alasan sebagai berikut.
a) Esensi tujuan konseling
adalah mendorong klien untuk mengemukakan masalah dirinya yang paling dalam.
b) Klien dalam konseling perlu
mempercayai karakter dan motivasi konselor. Artinya klien percaya bahwa
konselor mempunyai motivasi untuk membantunya.
c) Apabila klien mendapat
penerimaan dan kepercayaan dari konselor, maka akan berkembang dalam dirinya
sikap percaya terhadap dirinya sendiri.
5.
Jujur (honesty)
Yang dimaksud jujur disini adalah
bahwa konselor itu bersikap transparan (terbuka), autentik, dan asli (genuine).
Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena alasan-alasan berikut :
a) Sikap keterbukaan
memungkinkan konselor dan klien untuk menjalin hubungan psikologis yang lebih
dekat satu sama lainnya di dalma proses konseling. Kedekatan hubungan
psikologis sangat penting dalam konseling, sebab dapat menimbulkan hubungan
yang langsung dan terbuka antara konselotr dengan klien.
b) Kejujuran memungkinkan
konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif kepada klien.
6.
Kekuatan (Strength)
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat
penting dalam konseling, sebab dengan hal itu klien akan merasa aman. Klien
memandang konselor sebagai orang yang (a) tabah dalam menghadapi masalah, (b)
dapat mendorong klien untuk mengatasi masalahnya dan, (c) dapat menanggulangi
kebutuhan dan masalah pribadi.
7.
Bersikap Hangat
Yang dimaksud bersikap hangat itu
adalah : ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang
meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang mengalami kehangatan dalam
hidupnya, sehingga dia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan
perhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling, klien ingin mendapat rasa
hangat tersebutdan melakukan “sharing” dengan konselor.
8. Actives Responsiveness
Keterlibatan konselor dalam proses
konseling bersifat dinamis, tidak pasif. Melalui respon yang aktif, konselor
dapat mengkomunikasikan perhatian dirinya terhadap kebutuhan klien. Disini,
konselor mengajukan pertanyaan yang tepat, memberikan umpan balik yang
bermanfaat, memberikan informasi yang berguna, mengemukakan gagasan-gagasan
baru, berdiskusi dengan klien tentang cara mengambil keputusan yang tepat, dan
membagi tanggung jawab dengan klien dalam proses konseling.
9.
Sabar (Patience)
Melalui kesabaran konselor dalam
proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami.
Sikap sabar konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri klien dari pada
hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku
yang tidak tergesa-gesa.
10. Kepekaan (Sensitivity)
Kualitas ini berarti bahwa konselor
menyadari tentang adanya dinamika psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat
mudah tersinggung, baik dari pada klien maupun dirinya sendiri. Klien yang
datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak menyadari masalah yang
sebenarnya mereka hadapi. Bahkan ada yang tidak menyadari bahwa dirinya
bermasalah.Pada diri mereka hanya nampak gejala-gelajanya (pseudo masalah),
sementara yang sebenarnya tertutup oleh perilaku pertahanan dirinya. Konselor yang
sensitif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa masalah yang
sebenarnya yang dihadapi klien.
11. Kesadaran Holistik (Holistic
Awareness)
Pendekatan holistik dalam konseling
berarti bahwa konselor memahami klien secara utuh dan tidak mendekatinya secara
serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa konselor sebagai seorang ahli dalam
segala hal, disini menunjukkan bahwa konselor perlu memahami adanya berbagai
dimensi yang menimbulkan masalah kline dan memahami bagaimana dimensi yang satu
memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu meliputi:
fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual, dan moral spiritual.
0 Response to "KUALITAS PRIBADI KONSELOR"
Post a Comment